Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang besar baik segi kekayaan sumber daya alam
maupun sumber daya manusia, hal ini pernah tercatat, bangsa Indonesia terbanyak
penduduk setelah Cina dan India artinya maju mundurnya kemajuan bangsa salah
satunya ditentukan oleh kualitas manusia atau lebih spesifik keluarga. Tidak
dapat kita pungkiri, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga
memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan sebuah
bangsa. Hal ini terkait erat dengan fungsi keluarga sebagai wahana pembentukan
sumber daya manusia yang berkualitas.
Oleh karena
itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama dengan segenap komponen
masyarakat berkepentingan untuk membangun keluarga-keluarga di negara kita
tercinta ini agar menjadi keluarga yang sejahtera yang dalam konteks ini kita
maknai sebagai keluarga yang sehat, maju dan mandiri dengan ketahanan keluarga
yang tinggi. Terlebih Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia, sekarang ini sangat berpihak
pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan visi dan misinya yang telah
derbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan ”Mewujudkan Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera”.
Keluarga yang sejahtera, dengan demikian,
tentu menjadi dambaan setiap orang untuk mencapainya. Bukan saja karena dengan
mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, seseorang akan dapat menikmati hidup
secara wajar dan menyenangkan karena tercukupi kebutuhan materill dan
spirituilnya, tetapi dengan kondisi keluarga yang sejahtera setiap individu
didalamnya akan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang sesuai
dengan potensi, bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Program KB
ini dirintis sejak tahun 1951 dan terus berkembang, sehingga pada tahun 1970
terbentuk Badan koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program ini
salah satu tujuannya adalah penjarangan kehamilan mengunakan metode kontrasepsi
dan menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat
melalui usaha-usaha perencanaan dan pengendalian penduduk. Saat Program
Keluarga Berencana (KB) mulai dicanangkan pada tahun 1970-an oleh presiden
Soeharto. Sebagian masyarakat banyak menentang kebijakan pemerintah atau
presiden di kala itu, karena di benak masyarakat masih ada mitos yang
menyatakan bahwa banyak anak banyak rejeki. Padahal apabila dikaitkan dengan
kondisi saat ini, maka banyak anak banyak masalah. Itu adalah pandangan
masyarakat pada waktu itu, namun dari sudut pandang agama islam sendiri banyak
pendapat mengenai program keluarga berencana ini.
Pengertian
Keluarga Berencana (KB)
Menurut World
Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah
tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang
tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur
interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan
dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga
berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan
(PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Keluarga berencana adalah suatu usaha
untuk menjarangkan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
Secara umum keluarga berencana dapat diartikan
sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga
berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarganya yang bersangkutan
tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan
tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang kehamilan
merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan terhindar dari
perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi.
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu
pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun
tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga
berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.
Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya
karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode
tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB,
kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh
kontrasepsi.
Metode
kontrasepsi bekerja dengan dasar mencegah sperma laki-laki mencapai dan
membuahi telur wanita (fertilisasi) atau mencegah telur yang sudah dibuahi
untuk berimplantasi (melekat) dan berkembang di dalam rahim. Kontrasepsi dapat
reversible (kembali) atau permanen (tetap). Kontrasepsi yang reversible
adalah metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama di
dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk punya anak lagi. Metode
kontrasepsi permanen atau yang kita sebut sterilisasi adalah metode kontrasepsi
yang tidak dapat mengembalikan kesuburan dikarenakan melibatkan tindakan
operasi.
Metode
kontrasepsi juga dapat digolongkan berdasarkan cara kerjanya yaitu metode
barrier (penghalang), sebagai contoh, kondom yang menghalangi sperma; metode
mekanik seperti IUD; atau metode hormonal seperti pil. Metode kontrasepsi
alami tidak memakai alat-alat bantu maupun hormonal namun berdasarkan
fisiologis seorang wanita dengan tujuan untuk mencegah fertilisasi (pembuahan).
Faktor yang
mempengaruhi pemilihan kontrasepsi adalah efektivitas, keamanan, frekuensi
pemakaian dan efek samping, serta kemauan dan kemampuan untuk melakukan
kontrasepsi secara teratur dan benar. Selain hal tersebut, pertimbangan
kontrasepsi juga didasarkan atas biaya serta peran dari agama dan kultur budaya
mengenai kontrasepsi tersebut. Faktor lainnya adalah frekuensi bersenggama,
kemudahan untuk kembali hamil lagi, efek samping ke laktasi, dan efek dari
kontrasepsi tersebut di masa depan. Sayangnya, tidak ada metode kontrasepsi,
kecuali abstinensia (tidak berhubungan seksual), yang efektif mencegah
kehamilan 100%.
0 comments:
Post a Comment