Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), baik sebagai substansi materi
ajar maupun piranti penyelenggaraan
pembelajaran, terus berkembang. Dinamika ini menuntut guru selalu meningkatkan dan menyesuaikan kompetensinya agar
mampu mengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang aktual dengan menggunakan berbagai pendekatan,
metoda, dan teknologi pembelajaran terkini.
Hanya dengan cara itu guru mampu menyelenggarakan pembelajaran yang berhasil mengantarkan peserta didik memasuki dunia
kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada zamannya. Sebaliknya, ketidakmauan dan ketidakmampuan guru
menyesuaikan wawasan dan kompetensi
dengan tuntutan perkembangan lingkungan profesinya justru akan menjadi salah
satu faktor penghambat ketercapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Hingga kini, baik dalam fakta maupun persepsi, masih
banyak kalangan yang meragukan kompetensi guru baik dalam bidang studi yang diajarkan maupun bidang lain
yang mendukung terutama
bidang didaktik dan metodik pembelajaran. Keraguan ini cukup beralasan karena
didukung oleh hasil
uji kompetensi yang menunjukkan masih banyak guru yang belum mencapai standar
kompetensi yang ditetapkan. Uji kompetensi ini juga menunjukkan bahwa masih
banyak guru yang tidak
menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Uji-coba studi
video terhadap sejumlah
guru di beberapa lokasi sampel melengkapi bukti keraguan itu. Kesimpulan lain
yang cukup mengejutkan
dari studi tersebut di antaranya adalah bahwa pembelajaran di kelas lebih
didominasi oleh ceramah satu arah dari guru dan sangat jarang terjadi tanya
jawab. Ini mencerminkan betapa masih banyak guru yang tidak berusaha meningkatkan dan memutakhirkan
profesionalismenya.
Reformasi pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut reformasi guru untuk memiliki tingkat
kompetensi yang lebih tinggi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, maupun
sosial.
Akibat dari masih banyaknya guru yang tidak menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan ditambah dengan kurangnya kemampuan untuk menggunakan TIK membawa dampak
pada siswa paling tidak
dalam dua hal. Pertama, siswa hanya terbekali dengan kompetensi yang
sudah usang. Akibatnya,
produk sistem pendidikan dan pembelajaran tidak siap terjun ke dunia kehidupan
nyata yang terus berubah.
Kedua, pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru juga kurang kondusif bagi
tercapainya tujuan secara
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan karena tidak didukung oleh penggunaan
teknologi pembelajaran yang modern
dan handal. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa substansi materi pelajaran yang harus
dipelajari oleh anak didik terus berkembang baik volume maupun kompleksitasnya.
Sebagaimana ditekankan dalam prinsip percepatan belajar (accelerated
learning), kecenderungan materi
yang harus dipelajari anak didik yang semakin hari semakin bertambah jumlah, jenis, dan tingkat kesulitannya, menuntut
dukungan strategi dan teknologi pembelajaran yang secara terus-menerus disesuaikan pula agar pembelajaran dapat
dituntaskan dalam interval waktu yang
sama.
Sejatinya, guru adalah bagian integral dari subsistem
organisasi pendidikan secara menyeluruh. Agar sebuah organisasi pendidikan mampu menghadapi
perubahan dan ketidakpastian yang menjadi ciri kehidupan modern, perlu mengembangkan sekolah sebagai
sebuah organisasi pembelajar. Di antara karakter utama organisasi pembelajar
adalah mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya
penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya.
0 comments:
Post a Comment