BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berpakaian
sesuai syariat islam hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim di dunia. Namun
budaya berpakaian sesuai syariat islam pun saat ini sudah memudar, anak muda
mulai terpengaruh oleh budaya pakaian dari barat. Ironisnya mereka (perempuan)
seakan bangga memamerkan lukuk tubuh serta bentuk tubuhnya. Mereka(perempuan)
sering kali memamerkan bagian tertentu pada tubuh mereka dengan tujuan untuk
mendapatkan pujian dari orang lain akan indahnya tubuh mereka. Perbuatan
tersebut sudah tentu diharamkan oleh agama
islam.
Tentunya
kita sebagai umat manusia dan sebagai umat muslim, kita patut menjauhi apa saja
yang diharamkan dalam agama islam. Budaya yang bukan termasuk budaya kita
seharusnya kita buang jauh-jauh dari hadapan kita.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang
berpakaian sesuai syariat islam serta azab bagi yang tidak mengikuti ajaran
berpakaian sesuai syariat islam.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. BERPAKAIAN SESUAI SYARIAT ISLAM
Adab berpakaian adalah sebagai berikut
:
1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus bersih dan rapi
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian
yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan
pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5. Para lelaki muslim, haram hukumnya
menggunakan sutra dan emas. Oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk
menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana sabda Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki ummatku.”
(H.R.Abu Daud)
6. Dalam islam tidak diperkenankan lelaki
memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Karena hal ini dapat menyebabkan
“tassabuh”
7. Dalam ajaran islam, hukumnya sunat
memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8. Tidak diperkenankan memakai pakaian
yang mewah
9. Lebih mengutamakan pakaian yang
berwarna putih
10. Hendaklah berpakaian yang rapi dan sopan
2. ADAB BERDANDAN MENURUT SYARIAT ISLAM
Adab
ini adalah amalan yang diamalkan oleh Nabi Yusuf A.S. yang telah diangkatkan
darjat dari hamba menjadi seorang pembesar.. Barangsiapa yang mengamalkannya
setiap hari dan sebati dalam hidupnya, maka mereka akan sentiasa dipandang
manis, berseri dan dikasihi pada setiap mata yang memandangnya. Ia juga
merupakan rahsia awet muda dan Insya Allah apa yang dihajati akan tercapai.
Apabila menghadap cermin bacalah:
1. Selawat 3 X
2. Bismillahirahmanirahim segala puji bagi
Allah yang memperbaiki tingkah laku maka perhaluskan budi pekertiku.
Sentuh muka dengan
jari dimulakan dengan :
1. Mulut
2. Hidung
3. Mata
4. Dahi Mulalah bersolek. Setelah
selesai Baca Bismillahirahmanirahim Doa nabi Yusuf (surah Al Baqarah ayat 165)
10X.
Sambil niat apa yang
terjadi sambil merenung ke :
1. Mulut
2. Hidung
3. Mata
4. Dagu
3. PERBEDAAN ANTARA MUSLIM DENGAN NON MUSLIM
Di
antara kaedah penting dalam agama kita adalah kaum muslimin baik laki-laki
maupun perempuan tidak diperbolehkan untuk menyerupai orang kafir baik dalam
masalah ibadah, hari raya maupun pakaian yang menjadi ciri khas mereka. Ini
merupakan kaidah penting dalam agama kita yang sudah tidak diindahkan oleh
banyak kaum muslimin. Patut diketahui bahwa dalil-dalil yang menunjukkan
benarnya kaidah di atas adalah banyak sekali baik dari ayat al- Qur’an maupun
hadits-hadits Nabi. Berikut ini adalah di antara ayat al-Qur’an yang
menunjukkan adanya kaidah di atas. Allah berfirman yang artinya, “Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu),
maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui.” (QS. Al- Jatsiah [45]: 18).
Yang dimaksud hawa nafsu mereka adalah
semua hal yang mereka inginkan termasuk di antaranya adalah perilaku lahiriah
dari orang-orang musyrik yang merupakan konsekuensi dan turunan dari agama
mereka yang batil. Itu semua merupakan bagian dari apa yang mereka inginkan.
Mencocoki mereka dalam perilaku lahiriah berarti mengikuti keinginan mereka.
Oleh karenanya orang-orang kafir gembira dan bersuka cita ketika kaum muslimin
mengikuti sebagian perilaku mereka. Bahkan mereka rela mengeluarkan harta dalam
jumlah besar agar peniruan itu terjadi.
4. BERJILBAB DAN KASIYATUN‘ARIYATUN’
Kasiyatun‘ariyatun’
Satu-satunya cara buat kita untuk menjadi berharga adalah dengan berjilbab. Tutup
dari rambut sampai kaki kecuali wajah dan telapak tangan. Sesuai pula dengan
apa yang Rasulullah jelaskan dalam setiap hadits-haditsnya.
Syarat-syarat adab berpakaian bagi
wanita dalam agama islam :
1. Menutup aurat
2. Tidak tembus pandang
3. Tidak membentuk tubuh
Tidak
tembus pandang dan tidak membentuk tubuh. Yang dimaksud dengan tidak tembus
pandang dan tidak membentuk tubuh ialah pakaian yang benar-benar menutupi
seluruh tubuh kita tanpa sedikitpun memperlihatkan bagian tubuh kita (dada,likuk
tubuh,pinggul). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ٌﻁﺎَﻴِﺳ
ْﻢُﻬَﻌَﻣ ٌﻡْﻮَﻗ ﺎَﻤُﻫَﺭَﺃ ْﻢَﻟ ِﺭﺎَّﻨﻟﺍ ِﻞْﻫَﺃ ْﻦِﻣ ِﻥﺎَﻔْﻨِﺻ ٌﺕﺎَﻴِﺳﺎَﻛ
ٌﺀﺎَﺴِﻧَﻭ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ ﺎَﻬِﺑ َﻥﻮُﺑِﺮْﻀَﻳ ِﺮَﻘَﺒْﻟﺍ ِﺏﺎَﻧْﺫَﺄَﻛ ِﺖْﺨُﺒْﻟﺍ
ِﺔَﻤِﻨْﺳَﺄَﻛ َّﻦُﻬُﺳﻭُﺀُﺭ ٌﺕَﻼِﺋﺎَﻣ ٌﺕَﻼﻴِﻤُﻣ ٌﺕﺎَﻳِﺭﺎَﻋ ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َّﻥِﺇَﻭ
ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َﻥْﺪِﺠَﻳ َﻻَﻭ َﺔَّﻨَﺠْﻟﺍ َﻦْﻠُﺧْﺪَﻳ َﻻ ِﺔَﻠِﺋﺎَﻤْﻟﺍ ﺍَﺬَﻛَﻭ ﺍَﺬَﻛ
ِﺓَﺮﻴِﺴَﻣ ْﻦِﻣ ُﺪَﺟﻮُﻴَﻟ
“Ada dua golongan dari penduduk neraka
yang pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi
untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Hadits
ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman
kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan
seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena
sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau
hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman
ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. Saudariku, pahamilah
makna ‘kasiyatun‘ariyatun’ An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan
hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun. Makna
pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan
dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada
Allah. Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja
menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian
tetapi telanjang. Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga
nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya
telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240). Pengertian yang disampaikan An Nawawi
di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak).
Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut. Ibnu ‘Abdil Barr
rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun‘ariyatun adalah para wanita yang
memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut
belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka
memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah
Muslimah, 125-126). Kesimpulannya adalah kasiyatun
‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis
sehingga Nampakbagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian
aurat yang wajib diatutup. Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini Lihatlah
ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian
tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah
saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara
sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan
masuk surga dan bau surga saja
tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini? An
Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari
penjelasan beliau rahimahullah: Jika wanita tersebut menghalalkan
perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah
mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk
membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup
(atau menghalalkan memakai pakaian yang
tipis), maka wanita seperti ini kafir,kekal dalam neraka dan dia tidak
akan masuk surga selamanya. Dapat kita maknakan juga bahwa
wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk
pertama kalinya. Jika memang dia ahlu
tauhid, dia nantinya juga akan masuk
surga.Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat
Syarh Muslim, 9/240) Ini adalah gambar salahsatu contoh berjilbab
yang salah:
5. AZAB BUAT PEREMPUAN YANG TIDAK MAU BERHIJAB
1. Azab buat perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya adalah :
rambutnya akan digantung dengan api neraka sehingga mendidih otaknya dan ini
terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut
kepalanya.
2. Perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya adalah :
“digantung dengan rantai api neraka dimana dada dan pusatnya diikat dengan api
neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang
kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini. ”
3. Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan
pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah “perempuan ini mukanya akan
menghitam dan memakan isi perutnya sendiri” ( hadits diriwayatkan imam bukhari
dan muslim ) hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka. (qs. At tahriim: 8)
BAB VII
PENUTUP
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari makalah diatas
dapat disimpulkan bahwa adab berpakaian sangatlah diperhatikan, khususnya
bagi kaum muslim dan muslimah. Karena itu semua
dapat mencerminkan sikap,
sifat,dan tingkah laku orang yang mengenakannya. Pakaian yang sesuai
dengan syariat islam adalah pakaian yang dianjurkan oleh NabiMuhammad SAW
, ada baiknya sebagai kaum muslimin kita mengikuti anjuran dari nabi
besar kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Jauhilah larangan Allah SWT
tentangmembuka aurat (bagi wanita) jika tidak ingin merasakan azab
pedih dari-Nya.Naudzubillah min dzalik,semoga kita tidak termasuk golongan
seperti itu.
Demikian makalah ini
kami sampaikan. Semoga apa yang disampaikan padamakalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Mohon maaf bila ada salah katamaupun salah
penyampaian bahasa,karena kesalahan datangnya dari kami dan kebenaran
selalu datang dari Allah SWT.
DAFTAR PUSAKA
(HR Ahmad no 22817 dll,
shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387) (HR. Baihaqi dalam Syu’abul
Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal.387)
(HR. Bukhari no. 5377) (HR. Bukhari no.
5823) (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih)
Jilbab Mar’ah Muslimah karya al
Albani hal. 122-123). (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388). (Ruhul Ma’ani,
6/56, lihat Jilbab Mar’ah
Muslimah, karya Al Albani hal.
121-122). (HR. Bukhari dan Muslim) (Fatawa al Mar’ah, 2/84,
dikumpulkan oleh Muhammad Musnid). (HR Muslim).” [Jilbab
Mar’ah Muslimah, hal. 161-165].
0 comments:
Post a Comment